Pendiri situs file sharing Megaupload, KimDotcom akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Pebisnis internet yang tersangkutkasus pembajakan itu kembali boleh mencicipi internet setelah beberapa waktulalu 'diharamkan'.
Kim yang kini tengah menjalani status tahananrumah sejatinya tengah harap-harap cemas menanti keputusan ekstradisinya dariSelandia Baru ke Amerika Serikat. Seperti diketahui, di Negeri Paman Sam itu,Kim tengah dinanti ancaman tuntutan pelanggaran hak cipta terbesar di duniadengan nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar USD 500 juta.
Hanya saja, proses tersebut masih perlu waktu.Dilansir Sydney Morning Herald, Hakim di Selandia Baru yang menangani kasus Kimmenyatakan bahwa sosok fenomenal itu telah berperilaku teladan selama masapemeriksaannya.
Untuk itu, otoritas di Selandia Baru punmenghadiahi Kim sejumlah fasilitas selama masa tahanan rumahnya. Mulai dariakses internet, pergi berenang sehari sekali, travel ke studio musiknya duakali seminggu, hingga bertemu dengan rekannya yang juga tengah tersangkut kasusMegaupload.
Fasilitas tersebut tentu saja sangat disyukuriKim. Sebab sebelumnya, pria tambun ini 'diharamkan' mengakses internet olehpengadilan serta tidak boleh bepergian lebih dari 80 km dan tidak boleh naikhelikopter.
Kim sendiri masih berada di mansionnya diCoatesville, Auckland, Selandia Baru. Pria yang mengganti nama belakangnya itusempat dijebloskan ke penjara pada 20 Januari sebelum akhirnya diperbolehkanmenjalani tahanan luar karena adanya jaminan.